SOREANG, WN.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung, siap memfasilitasi pengaduan pihak calon kepala desa yang merasa dirugikan dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, Erwin Gunawan, menyampaikan hal itu usai audensi dengan pengurus dan anggota PWI Kabupaten Bandung di ruang Badan Musyawarah (Banmus) Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Rabu (28/10/2019).
Namun, kata Erwin, hingga saat ini pihaknya belum menerima permasalahan terkait gugatan calon kepala desa pasca pilkades serentak.
Pelaksanaan Pilkades Serentak 2019 yang berlangsung Sabtu (26/10), di 199 desa di 30 kecamatan, kata Erwin, berlangsung aman dan tertib, bahkan para pemilih cukup antusias untuk menyalurkan aspirasinya ke TPS.
“Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada masalah. Mudah-mudahan sampai pelantikan nanti, 29 November 2019, tidak ada permasalahan dari para calon kades yabg tidak merasa puas terhadap hasil pilkades,” papar Erwin.
Menyinggung anggaran Pilkades 2019, Erwin Gunawan mengakui anggaran Rp10 ribu/hak pilih dalam Pilkades Serentak 2019 di Kabupaten Bandung, terbilang minim. Sedangkan di kabupaten lain anggaran susah di atas Rp10 ribu. Hal itu juga merupakan salah satu keluhan yang dsampaikan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD).
Karena itu, tutur Erwin, pihaknya akan segera membahas kenaikan anggaran pilkades tersebut. Diharapkan tahun 2020 anggaran pilkades Kabupaten Bandung naik menjadi Rp15 ribu atau Rp20 ribu per hak pilih.** Deddy R.