SOREANG, WN.net – Ratusan mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bandung berunjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Senin (30/9/2019).
Mereka tiba sekitar pukul 12.30. WiB, dengan menggunakan lima buah angkot dan kendaraan sepeda motor, dilengkapi atribut dan spanduk bertuliskan tuntutan. Aksi mereka dihadang ratusan petugas keamanan di depan pintu gerbang utama pintu masuk Kompleks Pemkab Bandung.
Aksi para masiswa antara lain terkait perkembangan saat ini, terutama soal alih fungsi lahan yang banyak terjadi di Kabupaten Bandung dan pengesahan RUU PKS (Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual).
Mereka meminta alih fungsi lahan di Kabupaten Bandung yang kian marak supaya segera dibenahi.
“Kita menyuarakan aspirasi ke Pemerintah Kabupaten Bandung, terutama DPRD. Kami menuntut ditegakkan kedaulatan lingkungan, stop eksploitasi besar-besaran, perketat perizinan dan pengawasan Amdal, RUU PKS kekerasan terhadap perempuan segera di sahkan,” papar mahasiswa.
Menurut mereka, DPRD Kabupaten Bandung yang pimpinannya baru dibentuk belum terlihat kinerjanya.
“Kita ke sini tidak ada muatan politis dan kami bukan melawan polisi. Kami berterimakasih kepada polisi yang telah mengawal kami,” kata pengunjuk rasa dalam orasinya di depan pintu gerbang.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto, disertai Wakil Ketua DPRD, Yayat Hidayat, sejumlah Ketua Fraksi dan anggota lainnya turun langsung menemui mahasiswa di depan pintu gerbang.
Mereka secara bergiliran melakukan orasi dan kemudian mereka melakukan aksi duduk di atas jalan pintu gerbang di bawah terik matahari. Kemudian diikuti pimpinan dan anggota dewan bersama-sama mahasiswa untuk duduk melingkar di atas jalan.
Petugas keamanan dari Polres Bandung dan personil TNI serta Satpol PP, dengan siaga untuk mengamankan jalannya unjukrasa di Gedung DPRD Kabupaten Bandung.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto, yang berdialog dengan mahasiswa, diawali dengan mengucapkan salam pergerakan jarena dia mengaku masih tercatat sebagai mahasiswa.
“Mudah-mudahan ini jadi bahan kritikan. Saya klarifikasi bahwa telah dilantik satu bulan itu bohong, saya dilantik baru tujuh hari dan baru lima hari kerja sejak dilantik,” kata Sugianto.
Sugianto juga menyampaikan, pasca pelantikan telah melakukan kegiatan seperti rapat paripurna, tiga kali rapat purna dan rapat lobi untuk menuntaskan alat kelengkapan dewan yang saat ini sudah dibentuk. Saat ini sedang melaksanakan kegiatan pembentukan tata tertib dewan
“Kami sudah menerima tuntutan mahasiswa. Ada beberapa hal terkait kewenangan, seperti tentang Galian C. Kami juga merasa prihatin dengan galian C, karena kewenangannya di provinsi termasuk izin usaha pertambangan. Kala ada kejanggalan, silakan sampaikan kepada kami,” papar Sugianto.** Deddy R.