SOREANG, WN.net — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung kembali mengajukan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Kabupaten Bandung 2020.
Anggaran tambahan yang diajukan, menurut Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya, sebesar Rp22 miliar lebih.
Sebelumnya untuk pelaksanaan Pilkada Serentak ini, KPU telah mengajukan anggaran kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kabupaten Bandung sebesar Rp99 miliar lebih dan sudah disepakati kedua belah pihak sesuai Naskah Peejanjian Hibah Faerah (NPHD) 1 Oktober 2019. Total besaran anggaran untuk pilkada yang akan digelar 23 September 2020 mencapai Rp121 miliar lebih.
Agus Baroya mengatakan, pengajuan tambahan anggaran pilkada itu berdasarkan surat terbaru dari Kemenkeu (Kementrian Keuangan) Nomor 9775 yang harus disesuaikan untuk honor ad hoc.
“Anggaran sebesar itu cukup ideal, sebab memang di antara 8 kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat, Kabupaten Bandung paling banyak hak pilihnya,” papar Agus Baroya, usai acara Evaluasi Pemilu 2019 dan Sosialisasi Pilkada 2020 yang diikuti insan pers, di Soreang, Sabtu (23/11/2019).
Agus mengatakan, pada Pemilu 2019 Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Bandung mencapai 2.360.659 hak pilih.
Untuk DPT tahun 2020 akan diolah sesuai hasil pemutakhiran. Walau pun tidak ada ketentuan berdasar indeks, tambah Agus, anggaran per hak pilih sebesar Rp41.900 pada 2019, dan pada 2020 bisa mencapai Rp42.000,-/ hak pilih.
Namun, katanya, anggaran paling besar, yaitu untuk honor ad hoc yang mencapai hampir 60 persen. Antara lain untuk PPS, KPPS, dan PPDP.*
deddy