SOREANG, WN.net — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung, H. Yayat Hidayat, berharap tahun 2020 kinerja dewan lebih baik lagi. Mampu menjalankan tugas dan fungsi sebagai dewan, fungai legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Dalam fungsi legislasi, katanya, diharapkan mampu membuat peraturan yang lebih maksinal. Baik yang digagas eksekutif maupun inisiatif dewan yang pro kepentingan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Bandung.
“Awal tahun ini kita sedang menyusun peraturan daerah (Perda) perlindungan guru. Perda ini merupakan inisiatif dewan, dengan harapan pendidikan di Kabupaten Bandung akan jauh lebih baik daripada daerah lain,” kata Yayat Hidayat, saat berbincang di Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Jumat (3/1/2020).
Di bidang pengawasan, lanjut Yayat, dewan juga diharapkan lebih maksimal dalam tugas dan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah, khususnya program kegiatan, baik bidang infrastruktur atau program lainnya di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
“Fungsi pengawasan ini sangat penting untuk mengontrol kinerja pemerintah dalam menjalankan program kegiatan, sehingga program bisa berjalan dan dilaksanakan secara maksimal sesuai aturan,” kata Yayat.
Di bidang penganggaran, menurut Yayat, sesuai fungsinya, dewan harus mampu mengolah anggaran yang disodorkan eksekutif. Bagaimana mengolah sesuai pos anggaran. Mana yang harus dikurangi atau mana yang harus dimaksimalkan seasuai kebutuhan, sebelum diperdakan.
Yayat juga meminta agar pengelolaan keuangan pada tahun anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2020 yang nilainya sangat pantastis, bisa dimanfaatkan lebih maksimal oleh para pengguna anggaran (OPD). “Anggaran 2020 diharapkan bisa terserap maksimal oleh pengguna anggaran sesuai kebutuhan. Tinggal bagaimana kita nanti melakukan pengawasan program tersebut di lapangan,” ucapnya.
“Ketiga fungsi dewan tersebut selama ini alhamdulillah telah dijalankan secara baik. Hanya mungkin ke depan kita perlu lebih ditingkatkan sesuai bidangnya masing-masing di setiap komisi,” pungkas Yayat.** Deddyra