WN–Kota Bandung: Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menerima surat resmi persetujuan pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lima daerah di Jabar yang diajukan Pemprov Jawa Barat ke Kementerian Kesehatan, Sabtu (11/4/20) malam.
Sebagai tidak lanjut, pihaknya segera berkordinasi dengan lima kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jabar.
Ia mengatakan, dalam surat resmi soal keputusan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putran to, menyebutkan menerima pengaduan PSBB untuk Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi
“Untuk itu, Minggu, (12/4/2020) siang ia memberikan keterangan pers bersama Forkopimda,” katanya di Bandung, Sabtu (11/4/2020). *(ak)