WN–SOREANG: Pemberlakuan Pembatasan Sosial Beskala Besar (PSBB) parsial di tujuh wilayah kecamatan di Kabupaten Bandung berjalan lancar.
Di 17 titik check point PSBB, khusunya di wilayah perbatasan Kabupaten Bandung, petugas gabungan melakukan pemeriksaan setiap pengendara yang lewat. Namun beberapa titik check point nampak pemeriksaan berjalan longgar. Bahkan menurut beberapa warga, aktifitas masyarakat di beberapa tempat chek point berjalan seperti hari hari biasa, sebelum diberlakukan PSBB.
“Memang di beberapa ruas jalan volume kendaraan nampak lengang tidak seperti biasanya, bahkan dibeberapa perlintasan yang biasa padat, pagi dan sore hari kemarin arus lalu lintas terlihat lancar dan terkesan agak sepi,” kata Pandi warga Margahayu, yang mengàku pada pagi hari pergi ke Kota Bandung dengan lancar.
Justru katanya, arus kendaraan pada sore hari nampak padat di sejumlah ruas jalan di peloksok perdesaan. Pasar pasar tradisional juga nampak buka dan tetap dipadati para pembeli.
Aktifitas warga di sejumlah tempat khususnya yang tidak diberlakukan PSBB nampak ramai. “Mungkin situasi itu dikarenakan dua hari lagi menjelang bulan puasa, warga disibukkan untuk persiapan bulan puasa,” katanya.
Bupati Pantau Titik Ceck Point
Sementara Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Pemkab Banding merilis, petugas gabungan Polresta Bandung, Kodim 0624, Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung, melakukan pemeriksaan kendaraan di 17 titik check point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Parsial.
Pemeriksaan, katanya, dilakukan terhadap arus kendaraan orang dan barang dari dan ke dalam wilayah Kabupaten Bandung.
Pada hari pertama pelaksanaan, Bupati Bandung H. Dadang M. Naser menyempatkan diri meninjau beberapa titik check point, antara lain titik Pintu Gerbang Tol Soreang, Bojongsoang, Simpang Baleendah, dan Banjaran.
“Di titik Soreang arus kendaraan tidak begitu padat, terpantau arusnya banyak berkurang. Kalau di titik Bojongsoang ini masih terlihat padat. Saat dilakukan pemeriksaan, ada beberapa pengendara yang ditegur karena penumpang berdesakan di depan. Ini mestinya penumpang maksimal 50% dari kapasitas kendaraan. Satu mobil kecil isinya tiga orang, satu supir, dua penumpang. Kalau angkot itu maksimal isinya lima,” ucap Bupati Dadang Naser saat meninjau titik check point Bojongsoang, Rabu (22/4/2020).
Untuk pengendara kendaraan roda dua, jelasnya, dalam aturan PSBB disarankan tidak berboncengan. “Kalaupun berboncengan, keduanya harus satu alamat, itu masih ada toleransi. Aturan juga mentolerir arus kendaraan barang pengangkut bahan kebutuhan pokok,” jelasnya.
Masyarakat diimbau untuk tetap diam di rumah saja. Bila ada keperluan mendesak harus keluar rumah, bupati mengingatkan untuk tetap menerapkan Standard Operational Procedure (SOP) pencegahan penyebaran covid-19.
“Jaga jarak, CTPS (Cuci Tangan Pakai Sabun) sesering mungkin, bermasker saat keluar rumah. Begitu pula di perusahaan atau pabrik yang masih tetap berjalan, saya juga minta terapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19,” tegas bupati.
PSBB parsial selama 14 hari ke depan, dilaksanakan di 32 desa dan 3 kelurahan di 7 kecamatan. Namun tidak berarti wilayah lain tidak dipantau.
“Saya tekankan selama PSBB ini, hadapi dengan tenang dan tidak panik. Kepada seluruh masyarakat, mohon disiplin dan sadar, bahwa ini adalah upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19,” ujar Dadang Naser.
Tak lupa ia pun menyampaikan pesan kepada para petugas yang tengah menjalankan pemeriksaan di seluruh titik check point.
“Tetap laksanakan tugas sesuai SOP, APD (Alat Pelindung Diri) selalu dipakai. Jangan sampai petugas yang menjalankan tugas menangani penyebaran covid-19 ini malah sakit. Jaga kondisi kesehatan,” pesan Dadang.
Yaya Suhaya, salah seorang petugas dari jajaran Satpol PP yang bertugas di titik check point Bojongsoang mengungkapkan, hari pertama pelaksanaan tugas masih ditemukan pengguna jalan yang belum mengetahui adanya PSBB di wilayah tersebut.
“Tugas kami lebih pada mengimbau sekaligus mensosialisasikan kepada pengguna jalan.Yaitu terkait pelaksanaan dan aturan dalam PSBB Parsial di Kabupaten Bandung, terutama pada kendaraan berplat nomor dari luar Kabupaten Bandung. Hari pertama ini cukup melelahkan ya, mudah-mudahan terus berjalan aman dan lancar, seluruh masyarakat bersama-sama berupaya cegah penyebaran corona,” ungkap Yaya.
Sementara Atep Nadir, petugas dari Dishub yang berjaga di titik check point Pertigaan Dangdeur mengatakan, pihaknya melakukan imbauan dan memberikan masker bagi para pengendara yang tidak bermasker.
“Alhamdulillah, para pengguna jalan bisa memahami kondisi ini. Tindakan yang kami lakukan, saat menemukan pengendara kendaraan roda dua berboncengan yang KTP-nya tidak satu alamat , itu penumpang diturunkan dan diminta untuk naik angkutan umum. Begitu pula angkutan umum yang melebihi 50% kapasitas kendaraan, penumpangnya langsung diturunkan,” terang Atep.
Tedi (35) seorang pengendara roda dua, mengaku telah mengetahui adanya pelaksanaan pemeriksaan arus orang dan barang di Kabupaten Bandung itu. Ia yang tinggal di Kota Bandung dan bekerja di kawasan Soreang, telah menyiapkan diri dengan membawa surat tugas dari tempatnya bekerja.
“Kebetulan saya sudah mengetahui tentang PSBB ini melalui medsos (media sosial). Instansi tempat saya kerja juga sudah membekali dengan surat tugas. Kebetulan tadi petugas di check point tidak memberhentikan, karena saya sudah memakai masker,” ujarnya. *deddy