WN–Kota Bandung: TOPIK SATU I Kabupaten Bandung – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandun, H Erwin Gunawan, mengingatkan empat hal kepada Gugus Tugas Penanganan Covid -19 Kabupaten Bandung.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, hal pertama, yakni pendataan calon penerima bantuan dan pendataan pemberi bantuan terutama pihak ketiga (SCR misalnya). Dalam hal pendataan penerima bantuan, harus tepat sasaran, “Bedakan antara miskin, rentan miskin, dan miskin baru dengan tegas dan jelas, lakukan evaluasi model PKH dan BLT,” kata Erwin kepada wartawan,saat kegiatan Sosial di Kecamatan Dayeuhkolot, Jumat (2/5/2020) sore.
Terkait sumber bantuan non badjeter yang berasal dari pihak ketiga (CSR), ia meminta jangan sampai saling tuduh yang akhirnya sumber tersebut tidak terserap dan termanfaakan secara maksimal sementara rakyat sangat membutuhkannya.
Hal kedua, lanjut dia, metoda ditsribusi bantuan harus tepat sasaran dan tepat waktu. Menurut dia, hingga memasuki pekan kedua sejak penerapan PSBB Bandung Raya di 7 wilayah Kabupaten Bandung gerakan Gugus Tugas Penanganan Covid-19) di Kabupaten Bandung seakan belum ada geregetnya..
‘jangan sungkan mengajak lembaga yang memiliki kaki sampai ke tingkat RW atau RT, Kita harus mampu membuka mata hati bahwa kita sedang berada pada masalah yang sama yang berarti kita sudara,” ujarnya.
Ketiga, lanjutnya pula ia mengingatkan hal proses penanganan covid 19 yang harus terus menerus dengan melibatkan rakyat, karena dengan makin banyak partisipasi yang sadar akan pisinya maka gerakan penanganan covid-19) di Kabupaten Bandung akan lebih cepat dan terarah.
Terakhir, menurut Erwin, covid 19 telah menimbulkan persoalan tidak saja di bidang kesehatan melainkan sudah masuk wilayah ekonomi, sosial, politik, pendidikan, keagaam; bahkan ideologi.
“Karena begitu lebarnya potensi dampak covid 19, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bandung, ia minta harus juga mulai membuat model penanganan masalah ikutan pascacovid 19 karena dananya sudah tersedia, sudah wajib hukumnya untuk dikonsepkan pola-pola pendekatannya, sehingga kejadian gugus tugas tanpa rencana penanganan di awal tidak terulang di agenda gugus tugas penanganan pacsa covid 19,” katanya. (ak)