WN–KAB.BANDUNG: Ratusan karyawan PT. Candratex melakukan aksi unjuk rasa secara spontanitas.
Aksi unjuk rasa berlangsung menjelang Magrib, Jumat(15/5-2020), di depan PT Candratex, Jalan Raya Cisirung No 48, Kelurahan Pasawahan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.
Ratusan karyawan mulai bergerak setelah bubaran kerja atau sekitar pukul 16.30 WIB. Namun aksi mereka mendapat pengawalan puluhan petugas Kepolisian dari Polksek Dayeuhokolot, Polresta Bandung.
Puluhan personil Polsek Dayeuhkolot dipimpin Kanit Sabhara Akp Adang Suryana beserta Panit 1 Binmas Ipda Agus Yunus, Panit Intelkam Aiptu Agus Ruhiat beserta anggota langsung melakukan pengamanan dan penggalangan kepada para karyawan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
Panit Intelkam Aiptu Agus Ruhiat mengatakan, aksill unjuk rasa karyawan tersebut dilakukan terkait masalah pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang baru dibayarkan 50%. Padahal janji pihak perusahaan sebelumnya menjanjikan akan membayar 100 % serta sisa 50 % akan dibayarkan selama 4 bulan. Namun para karyawan meminta THR segera dibayarkan penuh. Akhirnya mereka pun sepakat untuk menggelar aksi.
“Kami dari Polsek Dayeuhkolot berusaha membantu melakukan mediasi dengan pihak SPSI dan management yang diwakili oleh saudara Vera (HRD),” tutur Aiptu Agus Ruhiat.
Di tempat terpisah Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan.S.I.K melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Sudrajat membenarkan adanya akask unjuk rasa karyawan PT. Candratex. Aksi mereka dilakukan secara spontanitas setelah melaksanakan kerja di lokasi perusahaan, mulai pukul 16.30 Wib sampai 17.15 Wib.
Dalam mediasi itu, pihak management bersedia melakukan pembicaraan di depan para karyawan yang berunjuk rasa. Kepada ratusan karyawan pihak management meminta waktu beberapa hari atas tuntutan mereka. “Akhirnya para karyawan yang berunjuk rasa memahami dan menerima keputusan tersebut kemudian membubarkan diri,” kata Sudrajat. *Deddy