WN–KAB.BANDUNG: Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bandung dan Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia (IJTI) Bandung Raya menggelar Pra Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Uji Kompentensi Jurnalistik (UKJ).
Pra UKW dan UKJ digelar sebagai simulasi sebelum pelaksanaan UKW/UKJ yang rencananya akan diselenggarakan PWI Kabupaten Bandung dan IJTI Bandung Raya, pada 26-27 Agustus 2020, di Hotel Sutan Raja, Soreang.
Pra UKW berlangsung di Taman Love, Desa Sadu, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Minggu siang (23/8/2020). Hadir dalam kegiatan itu Penangungjawab UKW yang juga Pengurus PWI Jawa Barat, Muhammad Syafrin Zaini dan H Agus Dinar, dua orang penguji Ati Surpiatin dan Heri Kurniawan, Ketua PWI Kabupaten Bandung H Rahmat Sudarmaji dan Ketua IJTI Bandung Raya, Rezytia Prasaja.
Pra UKW dan UKJ yang diikuti sekitar 25 orang perlserta, merupakan anggota PWI Kabupaten Bandung, IJTI Bandung Raya dan PWI Sukabumi, baik media cetak, eleltronik (radio/TV) dan online.
Dalam pra UKW dan UKJ peserta diberikan simulasi materi tentang kode etik jurnalistik, undang-undang pers, jejaring sosial dan praktek penulisan berita.
Penanggungjawab UKW PWI Jawa Barat, Muhammad Syafrin Zaini, dalam sambuatan pembukanya, menyampaikan, UKW sudah menjadi kewajiban bagi wartawan sesuai ketentuan yang diikeluarkan Dewan Pers.
Syafrin mengimbau, para peserta UKW dan UKJ agar dua hari sebelum pelaksanaan UKW harus sudah melengkapi persyaratan. Misalnya ada persyaratan badan hukum atau legalitas media, itu merupakan salah satu prasyaratan dalam lolos tidaknya peserta UKW.
“Silahkan manfaatkam pra UKW dan UKJ ini. Pra UKW bukan untuk main main tapi harus dilakukan dengan sungguh-sungguh, karena ini sebagai simulasi untuk UKW dan UKJ,” kata Syafrin dalam papaean singkatnya.
Semntara menurut Penguji yang juga Pengurus PWI Jawa Barat, Ati Supriatin, pelaksanaan UKW saat ini dilakukan lebih selektif, khusunya dalam kelengkapan persyaratan bagi peserta UKW/UKJ.
“14 hari sebelum ujian dilaksanakan persyaratan peserta harus masuk. Misalnya saja di beberapa tempat, besok mau ujian peserta terpaksa dicoret karena tidak memunuhi persyaratan,” ucap Ati.
Ati mengatakan, UKW ada tiga tingkatan, yaitu tingkat muda, madya, utama. Untuk peserta yang akan ikut UKW harus sudah menjadi wartawan minimal satu tahun.
“Sekarang untuk UKW itu harus dari awal, dilakukan secara berjejang, mulai tingkat Muda, Madya dan Utama. Terakhir saya menguji peserta UKW dari PWI di Karawang untuk tingkat Muda dan Madya. Untuk yang sekarang di Kabupaten Bandung ada lima kelas, semua untuk tingkat Muda dan pesertanya dari semua wartawan, baik media cetak, elektronik dan online,” katanya.
Ati menyampaikan, materi uji kompetensi ada 10 mata uji. Diantaranya pedoman berita ranah anak menjadi salah satu mata uji, selain kode etik jurnalistik dan tentang Undang-undang pers.
Sedangkan penguji lainnya Heri Kurniawan dari IJTI Pusat, dalam paparan pra UKW dan UKJ itu menekankan kaitan pers TV yang lebih specialis dalam uji kompetensi jurnalistik tersebut. Dia juga memaparkan materi uji tentang kode etik jurnalistik dan undang-undang pers serta teknik penanyangan, penulisan berita khusus media TV.
“UKW ini bukan lulus atau tidaknya, tapi seorang wartawan itu bekompeten atau tidaknya, dalam UKW ini diukur nilai kompetensinya, bila nilainya diatas rata-rata 70 maka peserta itu sudah kompeten,” kata Heri. *deddy