WN–KAB.BANDUNG: Polsek Ciwidey, Polresta Bandung, gencar melakukan Operasi Yustisi Covid 19, di wilayah hukum Polsek Ciwidey.
Rabu (30/9-2020) operasi yustisi berlangsung di Jalan Bayangkara, Ciwidey. Operasi gabung TNI Polri, Satpol PP, Dishub dan Linmas Kecamatan Ciwidey ini berlangsunh sejak pukul 08:00 WIB sampai pukul 10:00 WIB. Dalam operasi tersebut petugas berhasil menjaring puluhan warga.
Mereka pun diberi sanksi antara lain, berupa teguran tertulis sebanyak delapan orang , teguran lisan dua orang, sanksi sosial tiga orang, sanksi fisik empat orang dan diimbau tiga orang.
“Kita teeus melakukan operasi ini secara rutin,
Sudah berjalan dua minggu, selain di Kecamatan Ciwidey, operasi juga dilakukan di Kecamatan Rancabali, khususnya di titik titik keramaian,” papar Kapolsek Ciwidey AKP Hadi Mulyana SH, MH, ketika berlangsung operasi.
Sebelum operasi digelar, kata Hadi, dilaksanakan kegiatan Apel gabungan, yang diikuti para steakholder Kecamatan Ciwidey, dalam rangka Operasi Yustisi Covid-19, penegakan disiplin protokol kesehatan.
Kegiatan apel yang dipimpin Langsung Kapolsek Ciwidey AKP Hadi Mulyana ini, diikuti oleh sekira 27 peraonil. Terdiri Forkompimcam Ciwidey, personil Polsek Ciwidey tujuh personil, personil Koramil Ciwidey empat personil, Dishub Kab. Bandung tiga lersonil, Satpol PP Ciwidey, Linmas Kecanatan Ciwidey empat personil, UPTD pasar tiga personil.
Setelah pelaksanaan apel gabungan kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Operasi Yustisi Covid-19 bertempat di Jl. Bhayangkara Ciwidey Kabupaten Bandung dengan sasaran pengguna jalan.
“Selama pelaksanaan Operasi Yustisi Covid-19 di wilayah Kecamatan Ciwidey alhamdulillah situasi berjalan aman dan kondusip,” ucap Hadi. *deddy