WN–SOREANG: Untuk kesekian kalinya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Bandung kembali ditunda hingga batas yang tidak ditentukan.
Pilkades Kabupaten Bandung suodah beberapa kali ditunda. Pada awalnya Pilkades akan dilaksanakan 14 Juli, kemudian diundur menjadi 28 Juli 2021. Karena alasan meningkatnya kasus pandemi dan diberlakukan PPKM Darurat, maka Pilkades diundur pada 4 Agustus, kemudian diundur lagi menjadi tanggal 11 Agustus dan terakhir Pilkades akan ditunda lagi hingga waktu yang tidak ditentukan. Alasannya karena diperpanjangnya PPKM.
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna juga mengaku tidak bisa berbuat banyak, karena itu merupakan keputusan pusat.
Kepastian diundurnya Pilkades serentak dan Pilkades PAW tersebut disampaikan Bupati Dadang Supriatna kepada wartawan disela penyerahan mobil bantuan siaga Covid dari sebuah perusahaan Tekstil, Kamis (5/8/2021).
Menurut bupati, begitu PPKM diperpanjang, dirinya sudah mengirim surat ke Mendagri terkait nasib Pilkades serentak di Kab Bandung.
” Dan jawabannya sudah saya terima kemarin. Intinya karena Kab Bandung masuk kategori level 4 karena Aglomerasi, sehingga keputusan dari Mendagri bahwa Pilkades ditunda hingga waktu yang tidak bisa saya putuskan,” tegas Bupati yang bisa disapa Kang DS itu.
Bupati Dadang Supriatna memastikan tidak ada implikasi yang dirasakan panitia, terkait pengunduran waktu pelaksanaan Pilkades tersebut.
Bupati menyebut, dari mulai vaksinasi, swab antigen dan segala keperluan Pilkades sudah sangat siap.
Karena itu merupakan keputusan pusat yang tidak bisa ditawar, maka Bupati kembali meminta bersabar sambil berdoa dan berusaha agar wabah Covid 19 segera selesai. ***Deddy