WN–SOREANG: Khawatir adanya penyebaran virus corona, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung akhirnya membatalkan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Bandung akhirnya dibatalkan.
“Sedianya proses pelantikan PPS akan digelar Minggu (22 Maret 2020), namun karena berbagai pertimbangan, KPU Kabupaten Bandung, menunda pelantikan PPS,” kata Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya dalam pengumumannya yang disampaikan di grup WA KPU Kabupaten Bandung, Minggu (22/3-2020).
Pembatalan upacara pelantikan PPS tersebut, kata Agus, antara lain, menindaklanjuti keputusan KPU RI Nomor179 dan SE (Surat Edaran) 8 KPU RI tanggal 21 Maret 2020. Memperhatikan hasil koordinasi dengan Bawaslu dan Forkompimda.
Kemudian memperhatikan azas kepatuhan terhadap otoritas yang berwenang, terutama bahwa Kabupaten Bandung berstatus zona merah/daerah terpapar positif corona dari Provinsi Jabar.
“Kuputusan ini menghindari mudharat lebih utama daripada mencari maslahat, maka pelantikan PPS se Kabuoaten Bandung, yang rencananya haru ini Minggu 22 Maret 2020 diputuskan ditinda sampai ada petunjuk selanjutnya,” papar Agus Baroya.
Agus memgimbau, PPK diminta melaporkan hasil komunikasinya dengan Muspika kepada KPU untuk kesempatan pertama.
“Sedangkan hal-hal terkait efek akibat penundaan ini akan diatur dengan petunjuk selanjutnya,” kata Agus. *deddy