WN–Kota Bandung: Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengikuti video conference bersama Menteri Perindustrian Republik Indonesia (RI), Agus Gumiwang Kartasasmita, dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin, kemarin.
Ia mengatakan, sektor industri dengan multiplier effect-nya merupakan tulang punggung ekonomi di Jabar. Apalagi, sekira 60 persen industri nasional dengan mayoritas manufaktur berlokasi di provinsi dengan jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa ini.
Namun, pandemi COVID-19 membuat nyaris semua sektor industri tersebut terdampak sehingga 60 persen unit usaha mempekerjakan karyawannya secara Work From Home (WFH), sementara 40 persen lainnya tidak bisa memindahkan kegiatan kerja ke rumah alias tetap beroperasi.
Meski begitu, menurut dia, aturan yang dibuat dalam penanggulangan dampak Covid-19 terhadap sektor industri tidak bisa disamakan di setiap perusahaan, karena harus melihat peta persebaran virus SARS-CoV-2 itu sendiri.
Untuk itu, kepada Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita, ia mengusulkan pihak industri atau perusahaan bisa melaksanakan test proaktif secara mandiri, baik Rapid Diagnostic Tes (RDT) dengan sampel darah maupun Polymerase Chain Reaction dengan sampel swab (usap).
Bila sudah melaksanakan tes, maka perusahaan bisa melaksanakan operasional pabrik ataupun administrasi perkantoran dengan memperhatikan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh organisasi kesehatan dunia, WHO.
Selain itu, ia juga mengusulkan Kementerian Perindustrian dapat mendorong investor asing maupun perusahaan yang berasal dari luar negeri untuk turut mengadakan tes COVID-19 secara mandiri.
“Sehingga, salah satu usul saya, (kegiatan) industri bisa saja tidak usah dibatasi, karena kalau dibatasi di Jabar artinya yang dirumahkan (dari 40 persen perusahaan yang masih beroperasi) akan sangat besar (jumlahnya),” ujar gubernur.
“Kita perketat saja protokol kesehatannya, salah satu usulan kami adalah Jawa Barat ingin mewajibkan perusahaan melaksanakan rapid test mandiri, sehingga dari direktur utama sampai satpam semuanya harus bebas COVID-19 agar karyawan bisa bekerja senormal-normalnya,” katanya.
Sementara Menteri Perindustrian (Menperin) RI, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyambut baik usulan tersebut. Menperin pun mengapresiasi Pemprov Jabar yang dinilai responsif dalam menghadapi pandemi Covvid-19.
Kementerian pun berupaya mendukung produktivitas perusahaan industri dalam kondisi pandemi Covid-19 agar kegiatan industri tetap berlangsung sekaligus menjamin terpenuhinya kebutuhan hidup masyarakat.
“Jawa Barat, terima kasih Kang Emil, saya akan menyampaikan kepada para industri agar mereka melakukan tes, paling tidak rapid test. Tentu rapid test yang kredibel dan ini harus difasilitasi industri itu sendiri. Ini human investment, akan kita dorong,” tutur Menperin.
“Intinya, kita sama-sama melakukan upaya agar Covid-19 ini semakin lama semakin berkurang, semakin membaik, dan hilang dari Bumi Pertiwi,” katanya.
Kementerian Perindustrian telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat corona virus disease 2019.
Dalam surat edaran bertanggal 7 April itu, di antaranya memuat pedoman bagi pelaku industri dalam menjalankan kegiatan usahanya selama masa kedaruratan Covid-19. Hal itu bertujuan mendukung sektor industri agar tetep berkontribusi dalam ekonomi nasional.
Selain itu, Menperin mengatakan, pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 telah menyiapkan anggaran untuk pemulihan ekonomi sehingga ketika pandemi COVIE-19 berakhir, sektor industri bisa pulih lebih cepat. *(ak)