WN–SOREANG: Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Maulana Fahmi, berharap pesantrean tetap mengikuti aturan protokol karena saat ini masa pemberlakuan Pengetatan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih diberlakukan di Kabupaten Bandung.
“Tiap pesantrean yang ingin membuka aktifitasnya harus tetap mengiktu prosedur yang diberlakukan pemerintaah, karena Kabupaten Bandung masih masuk zona kuning meski saat ini sudah menurun,” kata Maula Fahmi, di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Selasa (2/6-2020).
Anggota dewan dari Fraksi PKS ini menuturkan, para santri yang datang dari luar daerah ke Kabupaten Bandung tetap harus dilakukan ravid test untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.
“Tiap pesantren harus disediakan tempat cici tangan, hand sanitiser dan lain lain termasuk sterilisasi ruangan, agar terhindari dari pandemi covid 19,” katanya.
Menurut Fahmi, PSBB berdampak pada semua sektor, ekononi, mall, mesjid, pendidikan, termasuk pesantren yang juga masuk lembaga pendidikan sehingga harus tetap disiplin. Pemerintah juga harus tegas mengkomonikasikan dengan pesantren terkait PSBB ini.
“Alhamdulillah sekarang tren penyebaran covid 19 di Kabupaten Bandung sudah turun meski belum drastis, namun kondisi itu tetap harus dijaga. Dari 20 desa yang masuk zona hijau sekarang naik menja120 desa, Itu harus dipertahankan,” papar Fahmi.
Fahmi meminta, pesantren tetap harus berkordinasi dengan pemerintah setempat di saat pemberlakukan PSBB. Kalau pun ternyata pesatren ingin membuka aktifitas belajar, santri yang baru datang dari luar daerah khususnya, wajib diperiksa ravid test.
“Makanya harus dikoordinasikan dengan dinas kesehatan dan tiap puskesmas harus siap memberikan pelayanan untuk pemeriksaan kesehatan terhadap para santri. Kemudian juga saat kembali dibukanya pelayanan publik, perkantoran, atau pabrik tidak begitu saja buka, tapi tetap harus disiplin agar tidak terjadi lonjakkan penyebaran covid 19,” tuturnya. *Deddy