SOREANG, WN.net — Sampai saat ini, ada sekitar 1.100 guru honorer di Kabupaten Bandung nasibnya tidak jelas. Padahal mereka sudah mengabdi sebagai pendidik belasan tahun, bahkan ada yang puluhan tahun.
Oleh karena itu, Forum Komunikasi Guru Honorer Sekolah Katagori2 Indonesia (FKGHSK2I) Kabupaten Bandung merasa prihatin atas nasib para guru honorer. Terutama kesejahteraannya yang masih sangat memprihatikan.
FKGHSK2I Kabupaten Bandung pun meminta dukungan DPRD Kabupayen Bandung untuk memecahkan masalah guru honorer tersebut.
“Kami sudah melayangkan surat ke dewan guna beraudensi. Rencananya, Kamis besok, tapi diundur dan belum jelas kapan kami bisa diterima,” kata Memed, perwakilan FKGHSK2I, saat menemui Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, di Soreang, Selasa petang (8/10-2019).
Kedua orang perwakilan FKGHSK2I Kabupaten Bandung, yang ingin mempertanyakan kesiapan dewan untuk menerima audensi itu, akhirnya diterima Komisi D.
Ketua Komisi D, Maulana Fahmi, S.Si., bersama anggota yang saat itu baru saja tiba setelah meninjau lokasi kebakaran hutan di Kawah Putih, Rancabali, langsung menerima kedua pengurus tersebut di Ruang Rapat Komisi D.
“Kami ini Farum Guru Honorer tingkat Nasional. Kami mewadahi ribuan guru honorer yang telah masuk data base. Kami melayangkan surat audensi setidaknya ada empat poin tuntutan kepada pemerintah, terutana mengenai kejelasan nasib guru honorer yang mengabdi di sekolah negeri ,” kata Asep Tajul dari FKGSK2I asal Majalaya ini.
Tuntutan yang akan disampaikan, kata dia, di antaranya soal tenaga honor yang lolos dan yang tidak lolos solusinya bagaimana serta soal kesejehteraan mereka.
“Kami minta penjelasan. Harus ada jawaban dari Komisi D dan Komisi A, B, karena permasalahan guru honorer ini juga ada di komisi lainnya. Kami prihatin, karena gaji guru honorer saat ini masih jauh, yaitu hanya Rp300 ribu sampai Rp600 ribu. Itu pun dibayar tiga bulan sekali,” kata Asep Tajul.
Ketua Komisi D, Maulana Fahmi, mengatakan pihak dewan bukan menolak untuk beraudensi dengan para guru honorer. Namun agenda kegiatan dewan saat ini sangat padat. Setelah pelantikan, sejumlah agenda sudah menanti. Seperti pembahasan tata tertib yang saat ini masih berjalan. Kemudian pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) tahun 2020 yang harus bekerja ekstra, termaksuk jadwal orientasi dewan di Cimahi yang harus diikuti dewan.
“Ini lembaga, jadi ada kode etik, ada kolektif kolegial, adà legal formalnya. Surat masuk terlebih dahulu harus masuk pimpinan, kemudian dibahas di badan musyawarah. Surat yang masuk dari forum guru honorer ini sudah dibahas. Jadi bukan ditolak, tapi ditunda dulu nanti akan dijadwalkan. Kita belum bisa memutuskan, menunggu agenda Bamus,” papar Fahmi.** Deddy R.